>

blog saya

Kalau ada kekurangan dalam tulisan artikel silahkan shobat2 semua koreksi dan kasih masukan makasih

Wednesday, 21 May 2014

SISTEM GAGAL DALAM MELINDUNGI WANITA DAN ANAK-ANAK

        SISTIM GAGAL MELINDUNGI WANITA DAN ANAK-ANAK

 Kejahatan seksual pada wanita dan anak disebabkan oleh banyak faktor. Rangsangan seksual di masyarakat kian hari makin bertambah. Materi-materi pornografi dan pornoaksi baik film , majalah, dan media porno lainnya begitu mudah diperoleh. Diinternet , akses terhadap pornografi masih tetap mudah. Majalah-majalah erotis masih banyak beredar dan mudah diperoleh. Film-film porno juga begitu mudah beredar dari satu HP ke HP lainnya. Disisi lain , banyak wanita yg mengumbar aurat dan sensualitas ditempat umum dengan pakai seronok seperti rok mini , baju ketat , celan pendek , dsb.Kalaupun tidak memicu langsung, hal itu akan bisa memupuk nafsu seks, layaknya pupuk tanaman . Bila sensualitas dan erotisme diumbar begitu rupa melanda masyarakat , bagi orang yg punya iman apalagi imannya kuat , semua itu bisa dibendung. Tapi bagi orang yg imannya lemah, NYaris sirna atau bahkan tidak ada , ia akan mudah terjerumus dalam tindak kejahatan seksual . Celakanya sistem sekuler saat ini justru terus mengikis keimanan dan ketaqwaan masyarakat secara sistematis.
 Kondisi rumah tangga yg tidak harmonis makinmemperburuk situasi. Sejumlah kasus kejahatan seksual pada anak diantaranya karena penolakan istri untuk melayani suaminya.Dengan alasan lelah bekerja seharian istri pun menghindar untuk melayani suaminya. Keadaan ini membuat sebagian suami yg lemah iman akhirnay mlampiaskan dorongan seksualnya dengan cara2 yg keji bahkan bisa dalam bentuk kejahatan seksual pada anak.
  Istri bekerja seringkali karena dipaksa oleh kemiskinan masih menghantui sekitar 29 juta warga negeri ini karena sistem sekuler kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil. Kekayaan justru dialirkan kepada kelompok kecil orang kaya.
 Kekerasan seksual pada wanita dan anak2 kian sulit dihentikan karena sanksi hukum yg ada masih ringan dan tidak memberi efek jera . Dalam sistem hukum yg ada selain ancaman hukumannya masih ringan , amasih ditambah pilihan hukuman minimal dan maksimal . Jika hukum tidak memberi efek jera, padahal hukum seharusnya menjadi palang pintu terakhir memberantas kejahatan , maka bencana kejahatan termasuk kejahatan seksual akan terus melanda masyarakat.
 Terakhir tapi yg amat menentukan adalah faktor kian pudarnya ketaqwaan masyarakat kepada Allah SWT . Padahal ketaqwaan adalah rem yg paling efektif bagi individu untuk mencegah dari perbuatan keji dan munkar . Namun dialam sekuler demokrasi dan liberal seperti sekarang  ketaqwaan dianggap tidak pentingbahkan agama disingkirkan dari kehidupan . Nafas ini menghiasi semua struktur sistem sekuler demokrasi saat ini .karena itu terus meningkatnya kejahatan seksual pada wanita dan anak2 ini adalah bukti gagalnya sistem sekuler melindungi wanita dan anak2 . Jadi ini adalah asalah sistem.

    TERAPI ISLAM 
Berbeda dengan demokrasi dan liberalisme yg meminggirkan ketaqwaan . Islam justru menjadikan iman dan taqwa sebagai pondasi kehidupan masyarakat . Taqwalah yg membuat seorang muslim akan sungguh2 melaksanakan perintah Allah meskipun berat, dan akan berusaha keras meninggalkan perbuatan keji dan munkar meski syahwatnya bergejolak . Mereka yg jatuh dalam perbuatan keji seperti pemerkosaan dan perzinaan adalah orang2 yg sudah menggadaikan iman dan taqwanya.
Nabi SAW  bersabda:
"Seseorang tidak akan berzina jika saat melakukannya diamukmin" (HR. Muttafaq`Alayh)

  Sebaliknya siapa saja yg masih berpegang pada ketaqwaan nya akan dapat menghindari perbuatan maksiat seperti apapun meski peluang untuk melakukannya terbuka lebar. Orang2 seperti ini akan mendapatkan posisi yg mulia disisi Allah kelak diakhirat. 
Nabi SAW bersabda;
"Tujuh golongan yg Allah naungi dalam naungan nya di hari yg tidak ada naungan kecuali naungan-Nya ...seseorang yg diajak berzina oleh perempuan yg cantik dan kaya tapi dia menolak dan mengatakan; "sesungguhnya aku takut kepada Allah"` (HR.Muslim)

Istri yg bertaqwa juga akan mengutamakan aktifitas rumah tangga seperti melayani suami dengan sebaik-baiknya. Termasuk tidak akan menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan biologis. Mereka tahu hal itu adalah kewajiban sedangkan menolaknya akan mendatangkan laknat dari Allah.

Jika dengan semua itu masih ada orang melakukan kejahatan seksual , maka palin pintu terakhir untuk melindungi masyarakat adalah menerapkan sanksi pidana sesuai hukum Allah dalam halitu. Dalam islam , pelaku perkosaan akan diganjar hukuman layaknya pezina. Bila belum menikah maka akan dikenakan seratus kali jilid (QS.An-Nur :24 ;2)
Sedangkan bila telah menikah maka akan dirajam hingga mati.Imam an-nasa`i meriwayatkan dari Jabir bin Adullah ra. bahwa Nabi SAW.menjilid seorang pria yg berzina yg berzina kemudian Beliau mendapat kabar bahwa pria itu telah menikah (muhshan ) maka Nabi SAW memerintahkan untuk merajamnya hingga mati.Pelaksanaan hukuman itu harus dilakuakn dhadapan khalayak (QS. an-Nur 24;2). Tentu saja korban tidak termasuk yg mendapat sanksi karena statusnya sebagai korban yg teraniaya . Hukuman ini akan melindungi kaum wanita serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

No comments:

Post a Comment